Tersangka Korupsi Pakai Hape, Lapas Dirazia ! 85 Hape Disita dan 18 Penghuni Terdeteksi Pakai Narkoba

Jrb-mtc
Tersangka Korupsi Pakai Hape, Lapas Dirazia ! 85 Hape Disita dan 18 Penghuni Terdeteksi Pakai Narkoba
Mtc
Ketangkap pakai hape tersangka korupsi

Sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, dilansir antara mengatakan setelah melakukan razia petugas gabungan menemukan 85 unit handphone, alat kontrasepsi, alat hisap atau bong sabu, pemantik api, senjata tajam dan puluhan carger handphone.

Pihaknya berkomitmen akan melakukan proses hukum, dan mengusut kasus tersebut.

"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi pengendalian narkoba dari dalam lapas, dengan salah satu alatnya handphone ini. Kita juga lakukan tes urine secara acak, dan hasilnya 18 orang positif masih mengonsumsi narkoba dari dalam lapas," ujarnya.

Penulis
: Jrb-mtc
Editor
: Jrb

Tag: