Miliki Paket Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Aceh Selatan


Miliki Paket Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Aceh Selatan
Tim Redaksi
Pelaku berisinial AM (21) diamankan pada Sabtu (8/10/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
jaringberita.com -Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, warga Gampong Jilatang, Kecamatan Samadua.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi SH kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (10/10/2022) mengatakan, pelaku berisinial AM (21) diamankan pada Sabtu (8/10/2022)

sekira pukul 13.30 WIB.

"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pemuda membawa satu paket narkotika jenis sabu yang menuju ke arah Kec. Tapaktuan," sebut AKP Zulfitriadi.

Atas informasi tersebut, lanjutnya, petugas langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Samadua menuju ke arah Kecamatan Tapaktuan.

Setibanya tersangka di Dusun Batu Merah, Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kec. Tapaktuan, petugas melihat satu orang yang melintas dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam mulut," jelasnya.

Adapun barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 0,30 Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Merah Maroon Nopol BL 5705 TY dan 1 (Satu) Unit Hp Android.

"Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Tag: