jaringberita.com -Razia Lembaga Permasyarakatan (Lapas) oleh tim gabungan
Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh berbuah hasil.
Salah seorang penghuni Lapas Klas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, tertangkap menggunakan Hape.
Adalah, Hariadi yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, pada Selasa (30/5/2023). Kok bisa?
Tersangka tertangkap tangan langsung menyerahkan handphone miliknya secara sukarela kepada petugas kepolisian.
Menurut pengakuan tersangka, telepon tersebut diperolehnya dari anggota keluarga yang dibawa saat membesuk.
"Bukan dari pertama masuk bawa handphone, tapi dibawa sama keluarga," sebutnya.