Kecanduan Narkoba Jadi Penyebab ODGJ di Lhokseumawe


Kecanduan Narkoba Jadi Penyebab ODGJ di Lhokseumawe
Net
Ilustrasi

jaringberita.com - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyatakan faktor penyebab orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu di antaranya adalah karena kecanduan narkoba.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Safwaliza di Lhokseumawe mengatakan, angka ODGJ di daerah itu meningkat sepanjang 2022. Jumlah ODGJ pada 2021 sebanyak 550 orang, bertambah 16 orang, sehingga jumlah menjadi 566 orang.

"Penyebab terjadinya gangguan kejiwaan tersebut di antaranya karena kecanduan narkoba. Sekarang, jumlah ODGJ di Lhokseumawe sebanyak 566 orang, bertambah 16 orang dibandingkan 2021 yang jumlahnya sebanyak 550 orang," katanya dikutip dari Antara, Senin (19/9/2022).

Selain kecanduan narkoba, kata Safwaliza, penyebab gangguan juga karena kesulitan ekonomi dan penyakit menahun. Serta faktor lainnya menyebabkan pasien depresi, sehingga mempengaruhi kejiwaan.

Safwaliza mengatakan ratusan pasien gangguan jiwa tersebut tersebar di tujuh puskesmas di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe. Yang terbanyak di Puskesmas Banda Sakti sebanyak 146 pasien, kemudian disusul Puskesmas Muara Satu 120 pasien.

Selanjutnya, Puskesmas Mon Gedong 96 pasien, Puskesmas Blang Mangat 69 pasien, Puskesmas Muara Dua 61 pasien, Puskesmas Kandang 44 pasien dan Puskesmas Blang Cut 30 pasien.

Safwaliza mengatakan Dinas Kesehatan terus berupaya menangani ODGJ tersebut. Sebagian besar dari mereka kini ada juga yang sudah mandiri dan juga dalam pemantauan.

Editor
: Nata

Tag: